Pemilu
legislatif 2014 telah selasai digelar.
Pesta rakyat 5 tahunan ini telah dengan megah dan meriah dihelat. Bagi
penulis istilah “pesta” tidak lebih karena teknis pelaksanaan di lapangan,
pemilu merupakan ajang pembalasan rakyat kepada calon-calon wakilnya 5 tahun
yang lalu karena telah mengingkari janji yang seharusnya dipegang teguh.
Banyaknya korupsi, pengemplangan dana proyek pembangunan, dan tugas-tugas
legislatif yang tidak terselesaikan menjadi kemuakan tersendiri bagi rakyat
yang paham dan sadar dirinya telah dikhianati oleh legislator di periode
sebelumnya. Bagaikan lingkaran syetan, sistem saling balas mengeruk keuntungan
pribadi antara rakyat melawan wakil rakyat akan terus terjadi. Pola politik
yang selalu mengarah pada politik bagi-bagi amplop menjadi kebiasaan buruk yang
nantinya akan menjadi budaya (budaya selalu tindakan positif)
Pemilu 2014
menjadi titik tolak meningkatnya transaksi pembelian hak suara rakyat.
Amplop-amplop sebaran dari para calon anggota legislatif dari berbagai tingkat
ramai membanjiri dompet-dompet rakyat. Bak menjadi ajang kegiatan yang
ditunggu-tunggu rakyat dengan antusias menanti rumahnya di ketuk oleh tim sukses
para calon legislatif ini. Rakyat mulai tidak memperdulikan fungsi, tugas dan
tujuan dari hajatan 5 tahunan ini. Bagi kalangan berpendidikan yang terbilang
tinggi dan mempunyai kesadaran akan politik tinggi, menganalisa kemampuan calon
yang diajukan oleh bendera-bendera berlogo masih mungkin dilakukan. Tetapi bagi
masyarakat awam dengan pendidikan yang tergolong rendah, sumber informasi yang
minim, dan kehausan akan pengetahuan yang rendah, pemilu hanyalah ajang meraup
untung demi kelangsung hidup seminggu kedepan dengan tanpa usaha keras.
Merosotnya
pemahaman politik disertai dengan pola tingkah laku negatif masyarakat dalam
mengekspresikan dirinya pada ajang pemilu sebenarnya tidak bisa dilepaskan juga
dari pola sistem yang diterapkan oleh para calon yang mengajukan diri maju
dalam pemilu selain itu juga keinstanan partai politik menerapkan strategi
pemenangan para kadernya. Partai politik hanya terfokus pada bagaimana caranya
meraup suara maksimal dalam pemilu, tanpa memikirkan kelayakan kader yang diajukan
layak atau tidak mewakili rakyat konstituennya. Partai politik kebanyakan saat
ini lebih melihat dari segi popularitas, kemampuan elektabilitas kader, dan
sisi finansial kader, sisi inilah yang akhirnya juga melemahkan pola kaderisasi
yang diberlakukan partai politik kepada para kadernya.

sayangnya pemilu di indonesia lebih pada formalitas dari konsekuensi negara demokratis... :/
BalasHapus