Ketika negara yang bernama Indonesia
akhirnya terwujud pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan penghuninya yang
disebut bangsa Indonesia, persoalan ternyata belum selesai. Bangsa Indonesia
masih harus berjuang dalam perang kemerdekaan antara tahun 1945-1949, tatkala
penjajah menginginkan kembali jajahannya. Nasionalisme kita saat itu
betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan politik divide et impera
Belanda. Setelah pengakuan kedaulatan tahun 1949, nasionalisme bangsa
masih terus diuji dengan munculnya gerakan separatis di berbagai wilayah tanah
air hingga akhirnya pada masa Demokrasi Terpimpin masalah nasionalisme
diambil alih oleh negara. Nasionalisme politik pun digeser kembali ke
nasionalisme politik sekaligus kultural. Dan, berakhir pula situasi ini dengan
terjadinya tragedi nasional 1 Oktober 1965 (GESTOK).
Pada masa Orde Baru, wacana
nasionalisme pun perlahan-lahan tergeser dengan persoalan-persoalan modernisasi
dan industrialisasi (pembangunan). Maka "nasionalisme ekonomi" pun
muncul ke permukaan. Sementara aarus globalisasi, seakan memudarkan pula
batas-batas "kebangsaan", kecuali dalam soal batas wilayah dan
kedaulatan negara. Kita pun seakan menjadi warga
dunia. Di samping itu, negara mengambil alih urusan nasionalisme, atas
nama "kepentingan nasional" dan "demi stabilitas
nasional" sehingga terjadilah apa yang disebut greedy state, negara
betul-betul menguasai rakyat hingga memori kolektif masyarakat pun
dicampuri negara. Maka inilah yang disebut "nasionalisme negara"
(Abdullah, 2001: 37-39).
Tahun 1998 terjadi Reformasi yang
memporakporandak-an stabilitas semu yang dibangun Orde Baru. Masa ini pun
diikuti dengan masa krisis berkepanjangan hingga berganti empat orang presiden.
Potret nasionalisme itu pun kemudian memudar. Banyak yang beranggapan
bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot, di tengah isu globalisasi,
demokratisasi, dan liberalisasi yang semakin menggila. Kasus Ambalat, beberapa
waktu lalu, secara tiba-tiba menyeruakkan rasa nasionalisme kita, dengan
menyerukan
slogan-slogan "Ganyang
Malaysia!". Setahun terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme"
itu, ketika lagu "Rasa Sayangsayange" dan "Reog
Ponorogo" diklaim sebagai budaya negeri jiran itu. Semangat
"nasionalisme kultural dan politik" seakan muncul. Seluruh
elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman" dari luar. Namun
anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika peristiwa itu
terjadi. Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik"
itu tidak ada dalam kehidupan keseharian kita. Fenomena yang membelit kita
berkisar seputar: Rakyat susah mencari keadilan di negerinya sendiri,
korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang,
dan pemberantasan-nya yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisa
diselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan
kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, suap-menyuap, dan
lain-lain.
Realita ini seakan menafikan cita-cita
kebangsaan yang digaungkan seabad yang lalu. Itulah potret nasionalisme
bangsa kita hari ini. Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan
kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk
awalnya seabad yang lalu. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali
adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di
atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan
kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, dan lain-lain. Bila tidak bisa,
artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
dari kehancuran total

Tidak ada komentar:
Posting Komentar